Referensi

Incoterms 2020: Sebelas Aturan, Titik Risiko, dan Kesalahan yang Paling Mahal

Kebanyakan ringkasan Incoterms menjawab siapa membayar apa. Hampir tidak ada sengketa yang benar-benar soal itu. Sengketa terjadi soal di mana risiko berpindah, titik yang sering berada di tempat berbeda dari titik biaya.

Halaman ini menjawab

  • Arti FOB, CIF, CFR, EXW, DAP, DDP
  • Perbedaan FOB dan CIF
  • Incoterms mana yang tepat untuk kargo kontainer
  • Siapa menanggung asuransi pada CIF dan CIP
  • Apa yang berubah pada Incoterms 2020 dibanding 2010

Berlaku untuk semua moda angkutan

AturanRisiko pindah diBiaya penjual sampaiEksporImporAsuransi
EXWEx WorksDi gudang atau pabrik penjual, begitu barang disediakan untuk diambil. Pemuatan ke truk pembeli sudah menjadi risiko pembeli.Berhenti di pintu pabrik penjual. Seluruh biaya sesudahnya ditanggung pembeli.PembeliPembeliTidak diwajibkan bagi siapa pun. Pembeli yang menanggung risiko sejak awal, jadi pembeli yang perlu menutupnya.
FCAFree CarrierSaat barang diserahkan ke pengangkut yang ditunjuk pembeli, di tempat yang disepakati. Kalau tempatnya adalah lokasi penjual, risiko pindah setelah barang dimuat ke sarana angkut.Sampai titik penyerahan yang disebut dalam kontrak, termasuk pengurusan ekspor.PenjualPembeliTidak diwajibkan. Pembeli menanggung risiko sejak titik serah, jadi pembeli yang berkepentingan menutupnya.
CPTCarriage Paid ToSaat barang diserahkan ke pengangkut pertama di negara asal, jauh sebelum barang tiba di tujuan.Sampai tempat tujuan yang disebutkan. Penjual membayar seluruh ongkos angkut utama.PenjualPembeliTidak diwajibkan. Ini celah paling sering terlewat: barang berjalan atas biaya penjual tapi atas risiko pembeli, tanpa polis wajib.
CIPCarriage and Insurance Paid ToSama seperti CPT: saat barang diserahkan ke pengangkut pertama di negara asal.Sampai tempat tujuan yang disebutkan, ditambah premi asuransi.PenjualPembeliWajib, dan sejak Incoterms 2020 standarnya naik ke Institute Cargo Clauses (A), perlindungan luas. Ini salah satu perubahan paling penting dari edisi 2010.
DAPDelivered at PlaceDi tempat tujuan yang disepakati, saat barang siap dibongkar di atas sarana angkut. Pembongkarannya sendiri urusan pembeli.Sampai tempat tujuan, tidak termasuk bea masuk dan pajak impor.PenjualPembeliTidak diwajibkan, tetapi penjual menanggung risiko sepanjang jalan, jadi penjual yang berkepentingan menutupnya.
DPUDelivered at Place UnloadedDi tempat tujuan, setelah barang selesai dibongkar dari sarana angkut.Sampai tempat tujuan termasuk biaya bongkar, tidak termasuk bea masuk dan pajak impor.PenjualPembeliTidak diwajibkan; risiko ada pada penjual sampai barang dibongkar.
DDPDelivered Duty PaidDi tempat tujuan yang disepakati, siap dibongkar.Semuanya, termasuk bea masuk, PPN impor, dan seluruh pungutan di negara tujuan.PenjualPenjualTidak diwajibkan; penjual menanggung risiko sepanjang jalan.
Perhatikan bahwa titik pindah risiko dan titik pindah biaya sering berada di tempat berbeda. Itulah sumber sebagian besar sengketa, bukan besaran biayanya.

EXW, Serah di tempat penjual

Tepat untuk
Transaksi domestik, atau penjual yang benar-benar tidak punya kapasitas ekspor sama sekali.

Yang sering keliru
Untuk ekspor, aturan ini bermasalah: pembeli asing harus mengurus PEB atas nama eksportir yang bukan dirinya, sesuatu yang sering tidak bisa dilakukan secara administratif. FCA hampir selalu pilihan yang lebih tepat.

FCA, Serah ke pengangkut

Tepat untuk
Kargo kontainer. Untuk barang yang diserahkan di terminal atau depo, ini pengganti FOB yang benar secara teknis.

Yang sering keliru
Titik serahnya wajib ditulis eksplisit. "FCA Jakarta" tanpa alamat menyisakan pertanyaan apakah maksudnya gudang penjual atau terminal, dan jawabannya menentukan siapa menanggung ongkos trucking ke pelabuhan.

CPT, Ongkos angkut dibayar sampai

Tepat untuk
Pengiriman multimoda ketika penjual punya tarif angkut yang lebih baik daripada pembeli.

Yang sering keliru
Dua titik yang berbeda: biaya berhenti di tujuan, risiko berhenti di asal. Kalau kontainer rusak di tengah laut, itu kerugian pembeli meski penjual yang membayar freight-nya.

CIP, Ongkos angkut dan asuransi dibayar sampai

Tepat untuk
Barang bernilai tinggi lewat jalur multimoda, ketika pembeli ingin perlindungan luas tanpa mengurus polisnya sendiri.

Yang sering keliru
Tingkat perlindungannya berbeda dari CIF, yang masih memakai ICC (C). Menyamakan keduanya membuat pembeli mengira dirinya terlindungi padahal tidak.

DAP, Serah di tempat tujuan

Tepat untuk
Penjual yang ingin mengendalikan pengalaman pengiriman sampai ke gudang pembeli tanpa mengurus kepabeanan impor.

Yang sering keliru
Bila barang tertahan di bea cukai karena pembeli lambat mengurus impor, biaya demurrage dan storage selama penahanan tetap menjadi tanggungan pembeli, tetapi yang ditelepon terminal biasanya penjual.

DPU, Serah di tempat tujuan, sudah dibongkar

Tepat untuk
Pengiriman ke tempat yang punya alat bongkar dan penjual sanggup mengatur prosesnya.

Yang sering keliru
Satu-satunya aturan yang mewajibkan penjual membongkar. Menggantikan DAT sejak edisi 2020 dan diperluas, tujuannya kini bisa di mana saja, tidak harus terminal. Pastikan alat bongkar benar-benar tersedia di lokasi.

DDP, Serah di tujuan, bea dan pajak dibayar

Tepat untuk
Sampel, suku cadang jaminan, dan e-commerce lintas negara dengan nilai kecil.

Yang sering keliru
Beban maksimum bagi penjual. Di banyak negara importir wajib punya identitas pajak setempat untuk menebus barang, sehingga DDP kadang mustahil dijalankan meski sudah tertulis di kontrak.

Khusus angkutan laut dan perairan darat

AturanRisiko pindah diBiaya penjual sampaiEksporImporAsuransi
FASFree Alongside ShipSaat barang ditempatkan di samping kapal di pelabuhan muat.Sampai barang berada di samping kapal, termasuk pengurusan ekspor.PenjualPembeliTidak diwajibkan.
FOBFree On BoardSaat barang berada di atas kapal di pelabuhan muat.Sampai barang di atas kapal, termasuk pengurusan ekspor dan biaya terminal di asal.PenjualPembeliTidak diwajibkan.
CFRCost and FreightSaat barang berada di atas kapal di pelabuhan muat, sama seperti FOB.Sampai pelabuhan tujuan. Penjual membayar freight laut.PenjualPembeliTidak diwajibkan. Sama seperti CPT, barang berjalan atas biaya penjual tapi atas risiko pembeli.
CIFCost, Insurance and FreightSaat barang berada di atas kapal di pelabuhan muat.Sampai pelabuhan tujuan, ditambah premi asuransi.PenjualPembeliWajib, minimum Institute Cargo Clauses (C), perlindungan terbatas yang hanya menanggung kejadian besar seperti kapal kandas, terbakar, atau tenggelam.
Perhatikan bahwa titik pindah risiko dan titik pindah biaya sering berada di tempat berbeda. Itulah sumber sebagian besar sengketa, bukan besaran biayanya.

FAS, Serah di samping kapal

Tepat untuk
Kargo curah dan barang berat yang dimuat langsung dengan crane dermaga.

Yang sering keliru
Tidak cocok untuk kontainer. Kontainer diserahkan ke terminal, bukan ke sisi lambung kapal, pakai FCA.

FOB, Serah di atas kapal

Tepat untuk
Kargo curah, kendaraan, alat berat, barang yang benar-benar dimuat satu per satu ke atas kapal.

Yang sering keliru
Istilah yang paling sering salah pakai di Indonesia. Untuk kargo kontainer, barang diserahkan ke terminal berhari-hari sebelum naik kapal; menuliskan FOB berarti penjual menanggung risiko atas barang yang sudah tidak dikuasainya. FCA yang benar secara teknis.

CFR, Ongkos dan angkutan

Tepat untuk
Kargo curah ketika penjual punya kontrak pelayaran yang lebih baik.

Yang sering keliru
Biaya bongkar di pelabuhan tujuan sering menjadi sengketa. Sebutkan secara eksplisit siapa menanggung THC di tujuan.

CIF, Ongkos, asuransi, dan angkutan

Tepat untuk
Kargo curah, dan transaksi berbasis letter of credit yang mensyaratkan polis dari penjual.

Yang sering keliru
ICC (C) tidak menanggung pencurian, basah, maupun penyok. Pembeli yang butuh perlindungan sungguhan harus membeli polis tambahan sendiri, atau menegosiasikan naik ke ICC (A).

Yang berubah dari edisi 2010

DAT berganti nama menjadi DPU

Bukan sekadar ganti nama. DAT dulu mengharuskan tujuan berupa terminal; DPU membolehkan tempat mana pun, sepanjang barang dibongkar di sana. Kontrak yang masih menulis DAT tetap sah, tetapi merujuk edisi yang sudah digantikan.

CIP naik ke Institute Cargo Clauses (A)

Sebelumnya CIP dan CIF sama-sama hanya mewajibkan ICC (C). Sejak 2020 CIP menuntut perlindungan luas, sementara CIF tetap di ICC (C). Dua aturan yang dulu setara kini berbeda tingkat.

FCA bisa meminta bill of lading dengan catatan on-board

Menjawab masalah nyata: bank penerbit letter of credit menuntut on-board bill of lading, sesuatu yang secara struktur tidak dihasilkan FCA. Ketentuan baru memungkinkan para pihak menyepakatinya, sehingga eksportir kontainer tidak lagi terpaksa memakai FOB hanya demi memuaskan bank.

Daftar biaya dikumpulkan pada satu pasal

Seluruh alokasi biaya kini terkumpul di pasal A9/B9 tiap aturan. Perubahan tata letak, bukan perubahan aturan, tetapi membuat sengketa biaya jauh lebih cepat diselesaikan karena semua ada di satu tempat.

Kewajiban keamanan dinyatakan lebih tegas

Persyaratan terkait keamanan pengangkutan dan biayanya kini disebut eksplisit di pasal A4 dan A7, mengikuti pengetatan aturan keamanan rantai pasok internasional.

Biaya dan risiko berpindah di tempat yang berbeda

Ini satu-satunya hal yang benar-benar perlu dikuasai dari Incoterms, dan justru yang paling sering hilang dari ringkasan. Pada CFR dan CIF, penjual membayar ongkos angkut sampai pelabuhan tujuan, tetapi risiko sudah berpindah ke pembeli sejak pelabuhan muat. Kontainer yang rusak di tengah laut adalah kerugian pembeli, atas pengiriman yang masih dibayar penjual.

FOB untuk kargo kontainer: kesalahan paling umum di Indonesia

FOB berarti risiko berpindah saat barang berada di atas kapal. Rumusan itu masuk akal untuk kargo curah yang benar-benar diangkat satu per satu ke atas kapal. Untuk kontainer, tidak.

Kontainer diserahkan ke terminal berhari-hari sebelum kapal berangkat. Sepanjang hari-hari itu barang sudah tidak dikuasai penjual sama sekali, tetapi di bawah FOB risikonya masih miliknya. Kontainer yang rusak, terbakar, atau tercuri di tumpukan terminal adalah kerugian penjual, atas barang yang tidak lagi bisa dijaganya.

FCA adalah aturan yang benar secara teknis untuk kontainer: risiko berpindah saat barang diserahkan ke pengangkut di tempat yang disepakati. Alasan historis orang tetap memakai FOB adalah bank penerbit letter of credit yang menuntut on-board bill of lading, dan justru itu yang dijawab edisi 2020, dengan membolehkan para pihak menyepakati B/L bercatatan on-board di bawah FCA.

CIP dan CIF tidak lagi setara sejak 2020

Pada edisi 2010, keduanya hanya mewajibkan Institute Cargo Clauses (C), perlindungan terbatas yang pada dasarnya hanya menanggung kejadian besar seperti kapal kandas, terbakar, atau tenggelam. Sejak edisi 2020, CIP naik ke ICC (A) yang berperlindungan luas, sementara CIF tetap di ICC (C).

Konsekuensinya nyata: pembeli di bawah CIF yang mengira dirinya "sudah diasuransikan penjual" tidak tertutup untuk pencurian, basah, maupun penyok, tiga penyebab klaim yang paling sering terjadi. Bila perlindungan sungguhan yang dibutuhkan, naikkan ke ICC (A) secara eksplisit dalam kontrak, atau beli polis sendiri.

EXW dan ekspor: kombinasi yang sering tidak bisa dijalankan

Di bawah EXW, pengurusan ekspor menjadi kewajiban pembeli. Untuk transaksi lintas negara, itu berarti pembeli asing harus mengajukan pemberitahuan ekspor atas nama eksportir yang bukan dirinya, sesuatu yang secara administratif sering tidak mungkin dilakukan.

Praktik yang lazim kemudian adalah penjual tetap mengurusnya "sebagai bantuan", di luar kontrak, tanpa kejelasan siapa menanggung bila ada yang keliru. FCA memberikan pembagian tanggung jawab yang sama tanpa fiksi tersebut, dan hampir selalu merupakan pilihan yang lebih tepat untuk ekspor.

Pertanyaan yang sering muncul

Apa perbedaan FOB dan CIF?
Titik pindah risikonya sama: saat barang berada di atas kapal di pelabuhan muat. Yang berbeda adalah biaya. Di bawah FOB, pembeli membayar ongkos angkut laut. Di bawah CIF, penjual membayar ongkos angkut laut sekaligus premi asuransi minimum, meski risikonya sudah bukan miliknya lagi.
Incoterms mana yang benar untuk kargo kontainer?
FCA untuk penyerahan di asal, CPT atau CIP untuk pengiriman sampai tujuan. Aturan khusus laut seperti FOB, CFR, dan CIF dirancang untuk kargo yang benar-benar dimuat satu per satu ke atas kapal, bukan untuk kontainer yang diserahkan ke terminal berhari-hari sebelumnya.
Apa yang berubah pada Incoterms 2020?
DAT berganti menjadi DPU dengan tujuan yang tidak lagi harus berupa terminal; CIP naik ke Institute Cargo Clauses (A) sementara CIF tetap di ICC (C); FCA kini bisa disepakati dengan bill of lading bercatatan on-board; alokasi biaya dikumpulkan pada satu pasal; dan kewajiban keamanan dinyatakan lebih tegas.
Apakah asuransi wajib pada semua Incoterms?
Tidak. Hanya CIF dan CIP yang mewajibkan penjual berasuransi. Sembilan aturan lainnya tidak mewajibkan siapa pun, sehingga pihak yang menanggung risiko perlu menutupnya sendiri.
Apakah kontrak yang masih menulis DAT tetap sah?
Tetap sah, tetapi merujuk pada edisi yang sudah digantikan. DAT mengharuskan tujuan berupa terminal, sedangkan penggantinya DPU membolehkan tempat mana pun sepanjang barang dibongkar di sana. Sebutkan edisi yang dipakai secara eksplisit dalam kontrak.

Lanjut ke